Pada periode 1 Januari hingga 30 Juni 2026, SMK Negeri 1 Purwodadi telah melaksanakan penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahap pertama dengan total penerimaan sebesar Rp1.383.480.000, tanpa saldo awal dari periode sebelumnya. Dana ini bersumber dari BOS Reguler dimanfaatkan untuk mendukung berbagai aspek kegiatan sekolah sesuai standar pendidikan nasional. Realisasi penggunaan dana dalam periode ini mencapai Rp. 1.077.084.519,-, sehingga menyisakan saldo akhir sebesar 306.395.481,-.
Alokasi dana digunakan untuk mendukung delapan standar pendidikan, termasuk pengembangan standar isi, proses, pendidik dan tenaga kependidikan, serta sarana dan prasarana sekolah. Penggunaan terbesar tercatat pada komponen standar pengelolaan dengan nilai Rp. 667.694.719,- yang meliputi kegiatan administrasi dan langganan daya serta jasa. Disusul oleh pengembangan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp. 193.317.000,- dan standar penilaian pendidikan sebesar Rp. 108.609.800,-.
Selain itu, dana BOSP juga dialokasikan untuk standar pembiayaan, pengembangan tenaga pendidik, serta penyediaan alat multimedia dan peningkatan kompetensi keahlian. Meski nilainya lebih kecil, alokasi ini penting dalam mendukung mutu pendidikan yang berkelanjutan. Seluruh penggunaan dana ini telah didokumentasikan secara transparan dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah, Miftahul Ulum, S.Pd., M.Pd., serta Bendahara, Susheni Triwahyuni, S.Pd., M.Pd., sebagai bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas publik terhadap pemanfaatan anggaran negara.
Selangkapnya silahkan cermati laporan berikut ini:

0 Response to "REKAPITULASI PENGGUNAAN DANA BOSP TAHAP 1 TAHUN 2026 SMKN 1 PURWODADI"
Post a Comment